Pendidikan Itu Milik Masyarakat
Menurut UU No. 20 Tahun 2003, pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara. Sedangkan, menurutĀ Ki Hajar Dewantara, pengertian pendidikan adalah proses menuntun segala kekuatan kodrat yang ada pada anak-anak peserta didik, agar mereka sebagai manusia dan sebagai anggota masyarakat dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan setinggi-tingginya.
Pendidikan tentu saja tidak terlepas dari peranan masyarakat. Sekolah melayani kebutuhan masyarakat akan pendidikan bahkan kondisi masyarakat mempengaruhi kualitas pendidikan di Indonesia. Pendidikan dan masyarakat memiliki hubungan ketergantungan yang cukup erat. Masyarakat mengharapkan pelayanan pendidikan yang berkualitas agar hasil lulusannya mampu membawa perubahaan dalam kehidupan masyarakat baik secara individu, komunitas dan masyarakat luas pada umumnya.
Sekolah dan masyarakat setidaknya memiliki komunikasi yang baik agar keduanya saling bekerjasama demi mendorong peningkatan kualitas pelayanan pendidikan yang lebih baik, terciptanya suasana atau proses belajar yang kondusif serta menjadi tempat menyalurkan potensi dan bakat anggota masyarakat.
Sekolah dalam perananya bagi dunia pendidikan bisa menjadi duta dalam mempromosikan keanekaragaman budaya masyarakat setempat dan menjadi ikon akan karakter-karakter yang baik dalam kehidupan bermasyarakat. Sekolah bisa bekerjasama dengan lembaga-lembaga ataupun instansi-instansi disekitarnya dalam rangka mendukung program lembaga tertentu yang membawa dampak positif bagi lingkungan sekitarnya.